Selasa, 04 April 2017

Tata Cara Membayar Amnesti Pajak

Setiap orang pasti memiliki kewajiban dalam membayar pajak. Pajak bisa dalam bentuk pajak bangunan, pajak kendaraan, dan pajak tanah. Jika terlambat dalam membayar pajak pasti akan dikenakan denda, dan bahkan bisa berakhir ditindak pidana. Sekarang pemerintah telah memberikan masyarakat untuk menebus pajak yang terlambat dibayar. Pemerintah telah memberikan kesempatan masyarakat dengan amnesti pajak atau pengampunan pajak yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2017. Bagaimana cara membayar amnesti pajak?
Berikut merupakan langkah-langkah dalam membayar amnesti pajak :
1.    Pertama, wajib pajak datang ke Kantor Pelayanan Pajak untuk meminta penjelasan mengenai pengisian dan pemenuhan kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan.
2.    Kedua, lengkapi dokumen-dokumen yang harus dilampirkan melalui surat pernyataan, termasuk membayar uang tebusan, dan melunasi tunggakan pajak.
3.    Kemudian, berikan surat pernyataan ke kantor pelayanan pajak. Kantor pelayanan pajak akan memberikan tanda terima surat pernyataan
4.    Pejabat yang ditunjuk atas nama menteri akan menerbitkan surat keterangan dalam jangka waktu 10 hari kerja sejak surat pernyataan diterima dan akan mengirimkan surat keterangan pengampunan pajak kepada wajib pajak
5.    Jika dalam waktu 10 hari, wajib pajak belum menerima surat keterangan, surat pernyataan yang diberikan wajib pajak dianggap tidak diterima
6.    Wajib pajak dapat memberikan surat pernyataan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu terhitung sejak amnesti pajak berlaku hingga tanggal 31 Maret 2017.

Sabtu, 02 Januari 2016

Wisata Museum Kesultanan Bulungan

Pada liburan semester seperti ini, merupakan waktu yang sangat pas bagi kita untuk melakukan penyegeran setelah menempuh ulangan bukan? Untuk mengisi waktu liburan banyak sekali orang pergi berlibur ke luar kota. Tidak hanya pergi ke luar kota, banyak orang juga pergi berlibur dengan keluarga dengan mengunjungi tempat wisata di daerah masing masing.

Pada kesempatan ini, saya akan menulis artikel tentang "Wisata Museum Kesultanan Bulungan"

Wisata Museum Kesultanan Bulungan ini terletak di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Museum ini sangat dekat dengan kota Tanjung Selor, hanya saja untuk sampai ke museum ini harus menyeberang sungai menggunakan perahu atau speedboat, karena Kecamatan Tanjung Palas Tengah dan Kota Tanjung Selor dipisahkan dengan sungai kayan. Biaya yang di butuh kan untuk menyeberangi sungai tersebut tidak lah mahal hanya Rp.4000. Anda juga bisa menyeberangi sungai tersebut melalui jalur darat, namun akan menempuh waktu sekitar 1 jam lebih untuk bisa sampai di museum tersebut.

Di depan museum ini anda akan melihat tiga peninggalan senjata perang kesultanan bulungan yang berupa meriam yang di beri nama Melati, Rindu, dan Dendam.


Di Museum Kesultanan Bulungan ini terdapat beberapa peninggalan pada masa kesultanan, disana terdapat singasananya raja, tempat tidur, peralatan sehari-hari, sisilah raja, meja makan dan lain sebagainya, semua peninggalan tersebut tersusun rapi dan apik di museum ini, kami juga melihat foto-fot raja dan foto pertemuan para raja, selain itu didepan museum ada meriam peninggalan kesultanan yang menghadap ke Kota Tanjung Selor, mungkin pada masanya digunakan untuk perthananan dari musuh. Selain terdapat beberapa barang peningalan kesultanan, terdapat juga koleksi beberapa buku islam, kesultanan Bulungan ini sangat kuat dalam beragama yaitu agama islam.
WP_20140329_044
Meriam
WP_20140329_075
Benda Pusaka
WP_20140329_069
Tempat Tidur Sultan